Dr. KHAIRUNNAS, S.Ag.,M.H.

 

 

K E T U A

PENGADILAN AGAMA SLAWI

 

Menyatakan bahwa tandatangan elektronik

atas nama Dr. KHAIRUNNAS, S.Ag.,M.H. telah

menggunakan sertifikat yang diterbitkan BsrE.

Berdasarkan UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1

“Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik

dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti

hukum yang sah”.

     
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *